Fakultas Hukum (FH) Universitas Bosowa (Unibos) menggelar Webinar Nasional dengan mengundang narasumber dari beberapa Universitas di Indonesia Timur yang berlangsung melalui Zoom Meeting, Senin (27/11/2023).
Webinar ini bertajuk “Urgensi Perlindungan Konsumen dalam Penyelenggaraan Negara” serta diselenggarakan melalui kerja sama dengan Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Indonesia Timur dengan menghadirkan Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Hilman Pujana, S.E., M.H. sebagai Keynote Speaker.
Adapun Webinar ini akan dibawakan oleh lima narasumber yakni, Dosen FH Universitas Yapis Papua, Dr. Jayanti Puspitaningrum, S.H., M Kn., Dosen FH Universitas Sawerigadaging, Dr. Asma, S.H., M.H., dan Dosen FH Unibos Dr. Zulkifli Makkawaru, S.H., M.H., Dr. Abd. Haris Hamid, S.H., M.H. dan Dr. Andi Tira, S.H., M.H.
Dalam pemberian materinya, Pemateri Pertama, Dr. Jayanti Puspitaningrum, S.H., M Kn. menjelaskan tentang perlindungan konsumen jasa keuangan.
“Secara garis besar, perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dalam implementasinya juga melibatkan banyak institusi-institusi seperti OJK dengan bunyi peraturan yang berbeda tetapi memiliki tujuan yang sama untuk melindungi konsumen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemateri Kedua, Dr. Asmah, S.H., M.H. turut menuturkan beberapa ketentuan larangan terhadap perbuatan-perbuatan pelaku usaha yang mengindikasikan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Terdapat beberapa larangan terhadap perbuatan-perbuatan pelaku usaha yang mengindikasikan terjadinya praktik tidak sehat yakni, perjanjian penetapan harga, perjanjian pembagian wilayah, kartel, dan monopoli,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan penjelasan mengenai pasar monopoli berpotensi terjadi di sektor perekonomian.
“Jadi mengenai redaksi kata monopoli, monopoli itu sebenarnya tidak dilarang, tapi yang dilarang adalah praktik monopoli. Contohnya pada perusahaan besar, manajemennya sudah bagus dan praktiknya sesuai dengan aturan dengan harga yang sesuai,” tuturnya.