Universitas Bosowa (Unibos) menggelar Lokakarya Penyusunan Dokumen Kebijakan, Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus dan Merdeka (MBKM), di Hotel Arya Duta, Makassar, Sabtu-Minggu (7-8/11/2020).
Pada lokakarya ini turut dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara 38 mitra.
Terdiri dari 28 perguruan tinggi negeri dan swasta, tiga instansi negara, sembilan perseroan terbatas, serta SD Negeri Daya 1.
Kegiatan lokakarya dibuka langsung oleh Rektor Unibos Prof Muhammad Saleh Pallu, dan turut dihadiri 17 rektor dari perguruan tinggi swasta dan pimpinan PT yang melakukan MoU, beserta jajarannya.
Dalam rangka menyiapkan program MBKM, Unibos yang diketuai oleh Dr Sutia Budi, telah menyiapkan sarana untuk merealisasikan program tersebut.
Sutia Budi mengatakan, lokakarya ini merupakan implementasi dari proposal hibah MBKM dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima oleh empat program studi Unibos.
Empat prodi tersebut yakni Psikologi, Teknik Sipil, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, dan Prodi Akuntansi.
Sementara Rektor Unibos Prof Muhammad Saleh Pallu menjelaskan, lokakarya dan penandatanganan kerja sama merupakan upaya untuk menghasilkan dan mengimplementasikan kurikulum MBKM.
Hal itu merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait hak belajar tiga semester di luar program studi.
“Manfaat dari kurikulum MBKM, bagi mahasiswa Unibos akan diberi hak untuk dapat melaksanakan tiga semester di luar kampus, tentunya agar mahasiswa dapat meningkatkan kompetensinya di bidang masing-masing untuk memenuhi kompetensi lapangan pekerjaan,” ucap Prof Saleh Pallu.
“Unibos tidak begitu sulit untuk mengaplikasikan proram MBKM, karena sejauh ini Unibos sudah bermitra dengan berbagai perguruan tinggi, berbagai perusahaan industri, bahkan intens bekerja sama dengan pemerintah daerah,” tambahnya.